Sebagai seperti alat lainnya, internet memiliki sisi positif dan
negatif. Berikut adalah tujuh manfaat yang bisa kita ambil dari
internet:
1. Korespondensi dan pertukaran data digital dengan
pihak lain dapat dilakukan dengan mudah, murah, dan cepat menggunakan
layanan e-mail atau file sharing.
2. Komunikasi langsung (via
text, audio, atau video) secara real time dapat dilakukan dengan biaya
yang sangat murah bahkan gratis menggunakan layanan instant messenger
dan telepon VoIP.
3. Data dan informasi terkini dapat diperoleh
dengan sangat cepat dari berbagai sumber informasi, di dalam dan luar
negeri, dengan mengakses berbagai situs berita dan informasi.
4.
Mudah dalam mencari dan memperoleh sumber referensi untuk keperluan
pendidikan secara lengkap dengan menggunakan mesin pencari.
5.
Lebih cepat dan mudah dalam memperluas jaringan pertemanan secara
nasional dan global dengan menggunakan berbagai situs pertemanan.
6.
Dapat memperoleh beragam hiburan dengan variasi yang sangat banyak dari
seluruh dunia dengan mengakses situs video sharing, online radio, dll.
7. Transaksi bisnis dapat dilakukan lebih cepat dengan menggunakan layanan e-commerce, online banking, dll.
Selain sisi baik, internet juga punya resiko dan bahayanya lho.
Berikut enam resiko dan bahaya internet kalau tidak berhati-hati:
1.
Spam, yaitu email sampah yang kerap datang bertubi-tubi tanpa
dikehendaki. Isi dari spam tersebut bermacam-macam, dari menawarkan
produk / jasa hingga penipuan berkedok kerjasama bisnis, dari tawaran
multi-level marketing hingga penyebaran virus.
2. Informasi palsu yang menyesatkan (Hoax), biasanya berkaitan dengan suatu produk, perusahaan, tokoh, atau kepercayaan/agama.
3.
Pencurian identitas (phising/pharming). selanjutnya identitas yang
dicuri tersebut dapat dipergunakan untuk melakukan pencurian, penipuan,
atau perbuatan ilegal lainnya.
4. Kekerasan menggunakan media
internet (cyberbullying), seperti pelecehan melalui tulisan, ancaman,
tuduhan, dll. Lebih parah lagi dapat mengarah ke kekerasan fisik berupa
pelecehan seksual terutama ke pengguna internet berusia muda atau anak-
anak (pedophilia).
5. Konten ilegal, seperti perjudian dan
pornografi. Situs-situs yang berisi konten ilegal biasanya menjerat
pengguna dengan memunculkan iklan yang tidak dikehedaki (pop-up trap).
6. Pelanggaran hak cipta jika material yang ditampilkan melalui internet tanpa melalui persetujuan pemiliknya.
Senin, 13 Mei 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)